https://puu-adwil.kemendagri.go.id/uploads/arsip_dokumen/batas_wilayah.png

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan seluruh penegasan segmen batas wilayah di Indonesia akan selesai di Bulan Juli 2021, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian. Hal tersebut dikatakan Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro saat memimpin rapat virtual analisa dan evaluasi penyelesaian segmen batas wilayah VII, Jumat (25/06) sore.

Selain memimpin rapat anev batas wilayah, Suhajar Diantoro juga memimpin dan menyaksikan penandatanganan kesepakatan sekitar 20 segmen batas seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta. Dalam penandatanganan itu, seluruh bupati dan wali kota yang bersangkutan hadir langsung untuk memberi tanda tangan.

Menurut Suhajar Diantoro, Kemendagri mengapresiasi atas kerja keras tim batas wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh yang sudah bekerja keras menyelesaikan batas wilayah tersebut. “Bertahun-tahun segmen batas wilayah ini tidak selesai dan jadi sumber konflik, di tangan Gubernur Aceh dan bapak/ibu bupati/ wali kota sekarang, akhirnya selesai. Kami sangat berterima kasih. Semoga daerah lain bisa meniru Aceh,” ujarnya.

Segmen batas wilayah ini, kata Suhajar, sangat penting dalam konteks percepatan investasi di daerah. Hal ini sesuai dengan konsen dan perhatian Presiden Jokowi yang menginginkan daerah mudah menyerap investasi, jika segmen batas wilayah yang menjadi dasar pembentukan tata ruang dan tata wilayah itu selesai.

“Salah satu syarat investasi masuk adalah kepastian hukum dan tata ruang yang jelas. Sementara syarat tata ruang itu adalah jelasnya batas wilayah masing-masing daerah sehingga para investor punya kepastian hukum dan tahu peruntukan masing-masing tata ruang di wilayah tersebut. Misalnya kawasan ini untuk perumahan, kawasan ini untuk industri, untuk hutan lindung dan lain-lain,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya ada 311 segmen batas daerah yang saat itu statusnya belum selesai. Dengan rincian, 27 segmen antarprovinsi dan 284 segmen antarkabupaten/kota. Namun, dalam perkembangan terbaru hingga Jumat (25/06) saat ini, kurang lebih sudah 200 segmen yang sudah diselesaikan oleh tim penyelesaian batas wilayah pusat dan daerah.

Sementara itu, dalam laporan anev batas daerah pada Jumat ini terlihat banyak kemajuan dalam penyelesaian penegasan minggu ini, salah satunya soal laporan dari Provinsi Papua yang selama ini sangat sulit diakses karena kendala sinyal. Provinsi Papua melaporkan, dari 44 segmen batas yang harus diselesaikan, sudah 26 segmen yang selesai dan sisa 19 segmen.

Selain itu, ada Kaltara yang tinggal 2 segmen batas yang sudah diselesaikan di tingkat provinsi dan menunggu keputusan dari Kemendagri. Sumsel dari 10 segmen, ada 6 segmen yang sudah selesai. Lalu Kalsel tersisa 1 segmen lagi, begitu juga dengan Sumbar yang hanya tersisa 1 segmen saja. Sedangkan Sulsel, dari 20 segmen yang dibahas, 12 segmen sudah selesai dan menunggu draft Permendagri.